Januari-Maret 2023, Ada Ratusan Penduduk Non Permanen di Banjarmasin

8 Mei 2023 15:15 WIB
Kota Banjarmasin (dok)
Kota Banjarmasin (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina meminta seluruh pihak terkait untuk mendata warga pendatang baru saat arus balik lebaran 1444 hijriah.

Namun tampaknya, hal itu tak semudah membalikan telapak tangan. Karena berkaitan dengan kesadaran warga pendatang baru itu sendiri untuk melapor.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin, Yusna Irawan pun tak bisa membeberkan data pasti, berapa jumlah warga pendatang baru pasca arus balik lebaran tahun ini.

Ia hanya menyatakan, sejak Januari - Maret 2023, pihaknya sudah menertibkan sekitar 345 surat keterangan penduduk non permanen.

"Berdasarkan permohonan. Kalau tidak ada permohonan kita tidak tahu. Bisa jadi dalam 345 itu, sudah ada yang masuk data warga pendatang baru saat arus balik lebaran," ucap Yusna, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin.

Yusna menjelaskan, surat keterangan penduduk non permanen sendiri ditujukan bagi warga pendatang, namun tetap memiliki E-KTP daerah asalnya.

Baca Juga: Januari-April, Ada 52 Kasus DBD di Banjarmasin. 3 Meninggal Dunia

"Misalnya mereka bekerja atau belajar di Banjarmasin. Tapi status kependudukan di daerah asalnya tidak dicabut. Maka kita berikan surat keterangan penduduk non permanen," jelasnya.

Ia menerangkan, dengan surat keterangan penduduk non permanen itu, warga bersangkutan juga mendapatkan hak sama dari daerah asalnya.

"Jika yang bersangkutan terdata sebagai penerima bantuan sosial, maka disini (Banjarmasin) juga dapat. Karena E-KTP berlaku seluruh Indonesia," ungkapnya.

"Kalau yang bersangkutan ingin dibuatkan E-KTP, maka dia harus mencabut status kependudukan di daerah asalnya dulu, baru kita buatkan," sambungnya lagi.

Dalam hal ini, pihaknya telah bekerjasama dengan seluruh kelurahan untuk mendata setiap ada warga pendatang baru dan mengajukan permohonan surat keterangan penduduk non permanen.

"Kalau warga mengajukan permohonan maka akan kita terbitkan. Setiap tahun akan kita evaluasi. Minta diperpanjang atau berhenti," pungkasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Gogle News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm