3 Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng dengan Mudah, Bisa Lewat Online atau SMS!

8 Mei 2023 15:00 WIB
Cara cek pajak kendaraan Jateng
Cara cek pajak kendaraan Jateng ( Samsat Keliling)

Sonora.ID – Dengan kemajuan teknologi, kini masyarakat semakin mudah untuk melaksanakan berbagai hal termasuk cek pajak kendaraan online. Berikut ini cara cek pajak kendaraan Jateng.

Ada beberapa metode yang bisa kamu lakukan ketika kamu ingin melakukan cek pajak kendaraan Jateng (Jawa Tengah). Kamu bisa mengecek secara online atau dengan melalui SMS.

Informasi tentang cara cek pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jawa Tengah (Jateng) penting untuk diketahui.

Terutama bagi kamu yang ingin membeli kendaraan bekas. Dengan melakukan cek pajak kendaraan, kamu akan mengetahui berapa biaya yang dibutuhkan.

Pasalnya, beberapa penjual kendaraan bekas terkadang membiarkan pajak kendaraan tidak terbayarkan sehingga harga jualnya lebih murah.

Baca Juga: Bisa Lewat HP! Ini 5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Timur yang Mudah dan Praktis

Cara cek pajak kendaraan Jateng

Cara cek pajak kendaraan Jateng bisa dilakukan secara online maupun secara langsung. Jika memilih cara online, cek pajak kendaraan di Jateng bisa dengan mengakses situs web e-samsat atau mengunduh aplikasi New SAKPOLE

Aplikasi New SAKPOLE resmi dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan. 

Selain itu, cek pajak kendaraan Jateng juga dapat dilakukan dengan mengirim SMS ke nomor 9600.

Sedangkan pilihan lainnya dari cara cek pajak kendaraan Jateng adalah dengan mendatangi kantor Samsat yang tersebar di berbagai Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm