Sonora.ID - Polri dalam waktu dekat ini akan memberangkatkan tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah ke Filipina dalam rangka menangani kasus sindikat scamming internasional yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Rencananya, pemberangkatan tim yang terdiri dari Bareskrim, Baintelkam dan Divhubinter Polri akan dilakukan pada Selasa besok, (9/5)," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Polisi Sandi Nugrohi dalam keterangan tertulisnya.
Tim penyidik yang si berangkatkan nantinya akan melakukan koordinasi dengan Philipine National Police (PNP), terkait rencana melakukan pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Kemudian melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan. Selanjutnya membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia," lanjut Sandi.
Baca Juga: Ma'ruf Amin akan Bahas Investasi dan Perizinan Tambak Udang di Sidang Kabinet
Dikwtahui Sebelumnya, Polri bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama berhasil mengungkap jaringan scamming internasional terbesar di Filipina.
Dari hasil pengungkapan tersebut ada sekitar seribu pelaku dari berbagai negara termasuk Indonesia.
Diantara ribuan pelaku yang diamankan, ada sebanyak 154 WNI, 9 orang WNI diantaranya berstatus saksi dan 2 lainnya sudah ditetapkan tersangka.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News