Sonora.ID – WHO sudah mencabut status darurat Covid-19 hari Jumat (05/05/2023) seiring menurunnya kasus konfirmasi dan kematian akibat Covid-19.
Jurubicara Kementrian Kesehatan juga sudah menyampaikan meskipun kita tidak dalam status darurat, tapi Covid-19 tetap masih ada, sehingga kita tetap harus waspada.
“Dengan dicabutnya status darurat ini kita bisa beraktifitas kembali seperti sebelum darurat Covid-19,” ujar Ahli Epidemiologi Sumsel, Dr.Iche Andriyani Liberty kepada Sonora FM Palembang (08/05/2023).
Ia menambahkan edukasi dan pendampingan ke masyarakat tetap harus dilakukan, 3 T (tracing, tracking, treatment) tidak boleh berhenti sebab kasus covid masih ada.
“Di sumsel per tanggal 6 Mei 2023 kasus konfirmasi yang berproses ada 213 orang, kota Palembang ada 158 orang. Artinya Covid-19 masih ada tapi pertumbuhan kasusnya dan kematian yang diakibatkan tidak sebanyak sebelumnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Antisipasi Pandemi, Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Kewaspadaan Risiko Peningkatan Kasus Covid-19
Ia mengatakan seluruh stake holder kesehatan harus sama-sama mengedukasi masyarakat bahwa protokol kesehatan sebagai warisan after darurat.
Prokes harus berdampingan dengan pola hidup bersih dan sehat untuk meningkatkan kualitas hidup dari sisi kesehatan.
Masyarakat harus bijak kapan dan dimana harus menerapkan prokes, ketika didalam ruangan, disekeliling ada yang tidak sehat dianjurkan tetap memakai masker.
“Bersyukur kita masuk status tidak darurat. Covid tetap masih ada, kita dianjurkan vaksinasi terutama yang rentan seperti lansia dan penderita komorbid. Kita harus bijak kapan prokes dilakukan untuk mencegah covid dan penyakit infeksi lainnya,” tutupnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News