Diskusi Refleksi 25 Tahun Reformasi, Menolak Calon Pemimpin Pelanggar HAM

9 Mei 2023 17:05 WIB
Diskusi refleksi 25 tahun reformasi
Diskusi refleksi 25 tahun reformasi ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Kendati begitu, dirinya juga mengingatkan bahwa jangan sampai negara lupa pada hal-lain yang juga tidak kalah penting, yaitu pengungkapan kebenaran dan penghukuman pelaku serta pelurusan sejarah.

Secara tegas, Berry yang juga merupakan presidium  (PENA) 98 menolak calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) yang memiliki rekam jejak sebagai pelanggar hak asasi manusia (HAM) serta melakukan politik identitas.

 Baca Juga: Januari-Maret 2023, Ada Ratusan Penduduk Non Permanen di Banjarmasin

"Kami tidak mendukung capres maupun cawapres yang melakukan pelanggar HAM di masa lalu,” kata mantan wakil bupati Hulu Sungai Tengah tersebut.

Dalam Pilpres 2024 nanti, kata Berry, pihaknya mengajak warga agar bijak dalam menentukan pilihan. Termasuk, yang tidak memiliki rekam jejak sebagai pelanggar HAM dan tidak terlibat dalam politik identitas.

Menurut Berry, Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) menyatakan ada delapan kriteria untuk menentukan capres 2024. Hal ini dianggap penting, melebihi dari tingkat popularitas hasil survei. Kriteria tersebut berhasil dikumpulkan melalui diskusi panjang yang disertai riset di berbagai daerah, dengan kesadaran pada arah dan tujuan untuk indonesia menjadi negara yang demokratis, modern dan berlaku adil tanpa diskriminasi.

"Kriteria yang tersebut tidak mendasar pada hal yang bersifat subjektif. Tidak mendasar pada hal suka dan tidak suka pada pribadi seseorang, maupun keberpihakan pada satu, dua orang ataupun kelompok," tandasnya.

Delapan kriteria tersebut, disusun berdasarkan harapan-harapan agar hal-hal buruk yang pernah dilewati bangsa ini tidak lagi terulang di masa depan.

“Sebagai bagian dari Aktivis 98, maka kami punya kewajiban moral, intelektual dan sejarah untuk memastikan arah perjuangan reformasi tetap berjalan walaupun mungkin dalam prakteknya tidak atau belum sempurna," tuturnya.

“Pilpres bukanlah Indonesian Idol, Pilpres bukan sekedar memilih idola, tapi memilih pemimpin yang sanggup memastikan 14.700 pulau, 1.340 suku dan 275 juta rakyat Indonesia tetap utuh sebagai bangsa dan menjadi sejahtera, bebas dari ketakutan, serta berjalan dengan kepala tegak di bawah bendera merah putih,” pungkasnya.

 Baca Juga: Januari-Maret 2023, Ada Ratusan Penduduk Non Permanen di Banjarmasin

Berikut delapan kriteria capres yang diajukan oleh Pena 98:

  1. Menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan;
  2. Bukan bagian dari rezim Orde Baru;
  3. Tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas;
  4. Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM;
  5. Tidak pernah terlibat kasus korupsi;
  6. Melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo;
  7. Berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria;
  8. Berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat

Ridho M. Akbar sekretaris DPD GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) menyampaikan bahwa sebagai generasi muda dan mahasiswa yang lahir pasca reformasi tentunya reformasi 98 adalah warisan yang harus terus dijaga, semangat dan perjuangan dalam membangun nilai-nilai demokrasi yang berkeadilan dan kesetaraan. 

"Bagaimana menjaga pola dan gerakan mahasiswa di tengah arus liberalisasi politik saat ini untuk tetap konsisten dalam arah perjuangan dan agenda-agenda reformasi 98 adalah menjadi sebuah tantangan."

 Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm