Banjarmasin, Sonora.ID - Sebanyak 19 nama bakal bersaing memperebutkan kursi jajaran direksi PT Air Minum Bandarmasih (perseroda).
Sebelumnya, pendaftaran calon direksi resmi ditutup oleh tim Panitia Seleksi (Pansel), pada pukul 14.00 Wita, Rabu (10/5).
Ketua Tim Pansel, Totok Agus Daryanto mengungkapkan, dari ke 19 nama tersebut, ada 13 orang pendaftar berasal dari Kalimantan Selatan, dan 6 orang lainnya dari luar Kalsel.
"Dari 19 orang pendaftar, 8 orang diantaranya dari kalangan internal PT Air Minum Bandarmasih," ungkap Totok.
Totok menjelaskan, ada dua yang menjadi landasan hukum seleksi calon direksi. Yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 54 Tahun 2017 tentang BUMN.
Selain itu Permendagri No 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian direksi, komisaris, dan dewan pengawas.
Baca Juga: Kurang 30 Menit! Dokumen Kependudukan Kelar dengan 'Parak Acil Online'
"Jadi syarat dan mekanismenya bagaimana, akan menyesuaikan dengan dua peraturan tersebut," jelas Totok.
Totok membeberkan, dari hasil pendaftaran tersebut akan dilakukan seleksi administrasi dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 17 mendatang.
Setelah melewati uji administrasi, para pelamar atau calon direksi akan menjalani tes psikotes.
"Kemudian akan dilanjutkan dengan beberapa tes lainnya, seperti tes paparan atau presentasi makalahnya," ungkapnya.
Terkait hasil pemilihan dari seleksi calon direksi menurut Totok, akan ditentukan oleh pihak pemilik saham dalam Rapat Umum Pemilik Saham (RUPS).
"Jadi pansel hanya bisa merekomendasikan nama calonnya saja, tidak untuk menentukannya. Yang menentukan hasil seleksinya tetap ada di pihak owner di dalam RUPS," pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News