Lengkapi Syarat, PDIP Kalsel Penuhi Kuota 55 Bacaleg untuk Pileg 2024

11 Mei 2023 14:31 WIB
penyerahan berkas bacaleg oleh DPD PDI Perjuangan Kalsel
penyerahan berkas bacaleg oleh DPD PDI Perjuangan Kalsel ( Smart Banjarmasin/Eva)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sejak satu pekan terakhir, aktivitas di lingkungan Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan nampak sibuk karena masuknya masa pendaftaran bakal calon legislatif atau bacaleg untuk Pemilu 2024.

Seperti yang terlihat pada Kamis (12/05) siang, terpantau sudah ada sejumlah partai maupun calon perseorangan yang mendaftarkan dan menyerahkan syarat pendaftaran ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

Salah satunya DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan yang secara resmi menyerahkan berkas pencalonan bacaleg mereka.

Diiringi Pawai Kebudayaan Banjar, seperti Sinoman Hadrah dan Madihin, partai tersebut menjadi yang kedua mendaftarkan diri setelah sebelumnya PKS pada akhir pekan lalu.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripudin, secara tegas mengungkapkan target mereka dalam Pemilu mendatang.

Baca Juga: Partai Gelora Daftarkan Bacaleg Serentak 12 Mei

“Target kami jadi pemenang!” tuturnya kepada awak media usai penyerahan berkas pendaftaran.

Ia merincikan, pihaknya memenuhi kuota untuk seluruh daerah pemilihan atau dapil, yakni sebanyak 55 bacaleg dengan 30 persen keterwakilan perempuan.

Untuk itu, dirinya meminta seluruh bacaleg dari partai tersebut untuk benar-benar terjun langsung ke masyarakat, terutama di daerah pemilihan.

Tak hanya sekadar untuk meraup dukungan, tapi juga menyerap aspirasi yang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka sebagai penyambung lidah rakyat.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm