Ia juga menyebut tidak banyak perubahan dalam komposisi bacaleg yang didaftarkan, jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu.
“Wajah baru ada, milenial ada, petahana juga ada,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Siswandi Reyaan, menyatakan bahwa berkas yang diserahkan oleh DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan sudah lengkap.
“Statusnya sudah diverifikasi, sudah diterima dan diberikan berita acara,” jelasnya.
Setelah ini, KPU akan melakukan pemeriksaan berkas tiap bacaleg, mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni mendatang.
Di mana untuk masa pendaftaran sudah dimulai sejak tanggal 01 Mei lalu dan berakhir pada 14 Mei mendatang.
Diprediksi, partai politik baru akan melakukan pendaftaran di tanggal 12-14 Mei atau mendekati batas akhirnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News