Abdul Wahab Bulyan (62), Ketua RW 001 Kelurahan Sungai Jawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat mengungkapkan, dirinya sudah kesekian kalinya menerima bantuan operasional dari Pemkot Pontianak sejak menjabat selaku Ketua RT hingga sekarang sebagai Ketua RW di wilayah Jalan Hasanuddin Kelurahan Sungai Jawi Dalam.
Diakuinya, memang nilai bantuan operasional yang diterima tidak sepenuhnya bisa memenuhi kegiatan operasional RT/RW.
Akan tetapi setidaknya bisa meringankan beban biaya operasional yang dikeluarkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kekurangannya tinggal bagaimana kebijakan RT/RW untuk menutupinya sehingga pelayanan kepada warga tetap berjalan lancar," tuturnya.
Baca Juga: Sekda Harisson Harap STIKES YARSI Pontianak Jadi Agent of Change
Intinya, lanjut Wahab, peran RT/RW bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi, bantuan-bantuan sosial untuk warga dan pelayanan-pelayanan kemasyarakatan lainnya.
Menurutnya, hubungan antara pengurus RT/RW dengan perangkat di kelurahan dan kecamatan sudah berjalan sangat baik. Koordinasi dan komunikasi kedua belah pihak juga terjalin baik.
Perangkat RT/RW mendukung kebijakan lurah, camat dan Pemkot Pontianak.
"Sebagai contoh Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang itu kepanjangan tangan dari RT/RW untuk menyampaikan aspirasi melalui kecamatan dan kelurahan. Dan ini sudah bergulir sejak lama," tutupnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News