Asisten Sekda Landak Buka Kampanye Percepatan Penurunan Stunting

12 Mei 2023 19:10 WIB
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Landak Yonas, S.Sos mewakili Pj. Bupati Landak membuka Kampanye Percepatan Penurunan Stunting, di Desa Raja, Ngabang, Jumat (12/05/2023).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Landak Yonas, S.Sos mewakili Pj. Bupati Landak membuka Kampanye Percepatan Penurunan Stunting, di Desa Raja, Ngabang, Jumat (12/05/2023). ( Diskominfo Kab. Landak)

Landak, Sonora.ID - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Landak Yonas, S.Sos mewakili Pj. Bupati Landak membuka Kampanye Percepatan Penurunan Stunting yang dihadiri oleh Anggota Komisi IX DPR RI dan Perwakilan BKKBN Pusat melalui zoom meeting, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat atau yang mewakili, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Landak, Camat Ngabang, serta para tamu undangan di Desa Raja, Ngabang, Jum'at (12/05/2023).

Dalam sambutannya Yonas menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Landak bebas dari stunting, Pemerintah Kabupaten Landak telah melakukan berbagai akselerasi pembangunan dalam upaya untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat.

"Dalam rangka percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Landak menerbitkan Keputusan Bupati Landak Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Stunting Di Kabupaten Landak dan melalui Surat Keputusan Bupati Landak No. 615/BAPPEDA/2023 Tentang Penetapan Desa Prioritas Percepatan Penurunan Stunting Di Kabupaten Landak Tahun 2023," ungkap Yonas.

Baca Juga: Ketua Satgas Stunting Sulwesi Utara Lakukan Kuker ke Kabupaten Minahasa

Lebih lanjut Yonas menyampikan bahwa berbagai program dan kegiatan yang dijalankan di Kabupaten Landak dalam rangka penurunan stunting ini dapat dilaksanakan secara sinergis melalui peran aktif dari pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat serta semua pihak yang terlibat, sehingga kerjasama yang dilakukan semakin solid.

"Saya optimis bahwa Kabupaten Landak dapat memenuhi target penurunan stunting yang telah ditetapkan dan saya mengajak kepada seluruh stakeholder untuk turut memberikan dukungan melalui aksi nyata di sektor masing-masing dalam rangka menekan angka stunting di Kabupaten Landak," ucap Yonas.

Yonas menyampikan bahwa sesuai dengan SK Bupati Landak Nomor 615/BAPPEDA/Tahun 2023 bahwa terdapat 20 desa lokus stunting di Kabupaten Landak Tahun 2023.

"Saya berharap kepada semua pihak dapat semakin bersemangat dalam memberikan kontribusi terhadap solusi penanganan stunting, karena stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan badan anak dan cara berpikir, tetapi juga mempengaruhi potensi generasi penerus dalam berkarya dan bekerja sehingga berdampak pada perekonomian dan kemajuan daerah di masa depan," tutup Yonas.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm