Optimis Raih 15 Kursi, DPD PKB Kalsel Daftarkan Bacaleg Terbaik ke KPU

14 Mei 2023 10:07 WIB
Ketua DPW PKB Kalimantan Selatan, Zairullah Azhar
Ketua DPW PKB Kalimantan Selatan, Zairullah Azhar ( Smart Banjarmasin/Eva)

Banjarmasin, Sonora.ID - Mengusung tokoh-tokoh senior, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Selatan resmi mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU Provinsi, Sabtu (13/05) sore.

Didampingi para pengurus dan fungsionaris partai, Ketua DPW PKB Kalimantan Selatan, Zairullah Azhar, mengatakan berkas bacaleg parpolnya sudah diterima dan tinggal menunggu verifikasi KPU Provinsi.

"(Target) PKB juara, sesuai nomor urut PKB, yakni satu," tuturnya.

Tak hanya tokoh senior, pihaknya juga mendaftarkan kalangan muda untuk menarik suara dari kalangan pemilih muda.

Baca Juga: Purnawirawan Polisi Hiasi Bursa Pencalonan Partai Golkar Banjarmasin

Zairullah yang juga Bupati Tanah Bumbu itu menambahkan, para kader di seluruh tingkatan diminta benar-benar hadir di tengah masyarakat. Baik yang ada di DPW maupun di DPC kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Salah satunya lewat kegiatan sosial, yang menjadi bukti kehadiran para kader PKB untuk terjun langsung.

Selain menargetkan meraih suara terbanyak, DPW PKB Kalimantan Selatan juga berambisi berhasil menduduki 15 kursi di tingkat DPRD Provinsi.

Sehingga tak hanya dapat membentuk fraksi tersendiri, tapi juga menempatkan kader terbaiknya sebagai pimpinan DPRD Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Bertabur Bintang! Demokrat Banjarmasin Targetkan 8 Kursi Dewan

Dengan penyerahan berkas yang dilakukan oleh DPW PKB Kalimantan Selatan, hingga saat ini sudah ada 10 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Provinsi.

Yakni PKS, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PPP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PBB, dan PKB.

Masa pendaftaran masih akan berlangsung hingga besok hari, Minggu (14/05) tengah malam atau tepat pukul 23.59 WITA.

Diperkirakan pendaftaran pada hari tersebut akan sangat padat, mengingat masih ada sejumlah partai politik yang belum melakukan proses penyerahan berkas bacaleg.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm