Kanwil Kemenkumham Sulsel Berhasil Amankan Aset Negara Senilai Rp 6 Miliar

15 Mei 2023 15:35 WIB
Liberti Sitinjak (kiri), Kanwil Kemenkumham Sulsel
Liberti Sitinjak (kiri), Kanwil Kemenkumham Sulsel ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan menyatakan telah berhasil mengamankan aset negara.

Hal ini merupakan hasil kolaborasi yang baik dalam rangka menertibkan Barang Milik Negara (BMN).

Seperti diungkapkan Kakanwil Liberti Sitinjak dalam keterangannya saat konferensi pers bersama Kepala Kejaksaaan Negeri Makassar (Kejari Makassar), Andi Sundari di lokasi penyerahan aset negara, Jalan Nuri No. 48, Kelurahan Mattoangin Kecamatan Mariso Kota Makassar, Senin (15/5/2023).

"Apresiasi dan terima kasih atas kerjasama dan kerja keras antara Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Khususnya Kejari Makassar yang telah berhasil mengamankan aset negara seluas 406 Meter Persegi dengan nilai Rp. 6.090.000.000 (Enam Milyar Sembilan Puluh Juta Rupiah)," Ungkap Liberti.

Baca Juga: Mei 2023, Realisasi Belanja OPD Makassar Baru Tercapai 12 Persen

Lebih lanjut, Liberti menjelaskan bahwa tanah ini telah berhasil dimediasi dalam kurun waktu 2 (dua) bulan berdasarkan Berita Acara Mediasi pada hari Kamis, 9 Maret 2023 antara Pihak Kemenkumham dengan pihak yang menguasai tanah tersebut.

"Tentunya hal ini menjadi langkah kemenkumham yang terus berkomitmen dalam menertibkan aset negara milik Kemenkumham yang ada di Sulsel. Untuk itu kedepan, kami harapkan kerjasama dan sinergitas tetap terjaga," Ujar Kakanwil.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan tanah tersebut kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan sertifikat hak pakai nomir 20008 dengan pemegang hak pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusian milik Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulsel.

"Setelah 2 bulan dimediasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihak yang menguasai tanah ini telah ikhlas menyerahkan tanah tersebut ke Kanwil Kemenkunham Sulsel," Ujar Andi Sundari.

Baca Juga: Total Penumpang Arus Balik Pelabuhan Makassar Capai 715.256 Orang

"Ini kinerja yang luar biasa dari kerjasama yang baik dan antusias Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mengamankan aset negara," Lanjutnya.

Usai melakukan serah terima, Kakanwil bersama Kajari Makassar meninjau tanah dan bangunan tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Lapas Makassar Hernowo Sugiastanto, Karutan Makassar Moch. Muchidin, Karupbasan Makassar Ahmad, dan Jajaran Struktural dan Pelaksana pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, serta hadir juga jajaran Jaksa Pengacara Negara dari Kajari Makassar.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm