Sumatera Utara, Sonora.ID – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Tol Medan – Binjai (Mebi) secara resmi menginformasikan bahwa penyesuaian besaran tarif jalan tol Medan - Binjai yang akan diberlakukan pada Kamis (18/05) Pukul 00.00 WIB.
Hal ini menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan - Binjai pada tanggal 18 April 2023.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyampaikan bahwa penyesuaian tarif tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol, terlebih telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.
Baca Juga: Tarif Jalan Tol Medan–Binjai Akan Segera Naik!
“Tol Mebi mulai beroperasi sejak tahun 2017, dimana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019. Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30% pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian,” terang Koentjoro.
Lebih lanjut Koentjoro menjelaskan bahwa telah perusahaan telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat, termasuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) Internal Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Medan – Binjai dan Bakauheni – Terbanggi Besar bersama dengan regulator, stakeholder serta Key Opinion Leader (KOL).
“Kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dan dukungan atas penyesuaian tarif tol Medan-Binjai, dengan harapan peningkatan level of service Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif. ” tutup Koentjoro
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait penyesuaian tarif tol tersebut, berikut besaran tarif tol pada Tol Medan - Binjai sebelum dan sesudah diberlakukannya penyesuaian tarif:
Baca Juga: Bobby Nasution Minta Proses Pengaspalan Ulang Jalan Bunga Rampai III Yang Viral Karena Asal-Asalan
Tol Tanjung Mulia - Helvetia dan Helvetia – Tanjung Mulia :
Golongan I yang semula Rp2.500 disesuaikan menjadi Rp10.500