Syarat dan Cara Buat Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah,Catat!

16 Mei 2023 11:00 WIB
ilustrasi, Syarat dan Cara Buat Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah
ilustrasi, Syarat dan Cara Buat Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Simak ulasan tentang syarat dan cara buat akta kelahiran anak di luar nikah yang perlu diketahui.

Setiap warga negara Indonesia wajib memiliki dokumen kependudukan.

Dokumen kependudukan berfungsi sebagai identitas yang wajib dimiliki 

Salah satu dokumen kependudukan yang harus diurus adalah akta kelahiran.

Akta kelahiran dapat diurus sejak anak baru lahir.

Namun dalam sejumlah kasus, ada banyak orang yang kebingungan mengurus akta kelahiran karena anak lahir di luar nikah.

Adakah ketentuan khusus yang harus diikuti?

Berikut penjelasan selengkapnya.

Baca Juga: Syarat dan Cara Ganti Foto KTP Terbaru, Cek di Sini

Syarat Buat Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm