Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah menerima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 75.489 pekerja yang masuk dalam kategori pekerja rentan telah didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan langsung piagam tersebut kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji di Aula Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (16/5).
Sutarmidji dalam keterangannya, usai menerima penghargaan ia mengatakan, program perlindungan ini merupakan komitmen Pemprov Kalbar untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Kalbar terutama kepada pekerja.
“Kemiskinan juga bisa lahir dari kecelakaan kerja, jika pencari nafkah dalam keluarga hanya satu dan dirinya meninggal maka akan hilang. Sehingga berapa pun uang yang ditabung bisa habis,” jelasnya.
Baca Juga: Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan Kenang Masa Mudanya di SMK 4
Diketahui bahwa seluruh pekerja yang telah didaftarkan akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan juga risiko kematian.
Adapun pekerja rentan tersebut berasal dari berbagai jenis profesi, antara lain pekerja keagamaan, RT/RW, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa, Petani, Relawan Pemadam Kebakaran hingga pekerja dari sektor usaha mikro kecil.
“Karyawan yang sejahtera, karyawan yang terlindungi, maka kinerjanya akan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena ini penting untuk kita bersama,” tambahnya.
Sutarmidji bertekad untuk terus mendorong agar seluruh pekerja rentan terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, jika pekerja melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan negara, untuk kepentingan pemerintah dan juga membantu kelancaran tugas-tugas pemerintah, maka selayaknya juga pemerintah yang membayarkan iuran pekerja tersebut, seperti relawan PMI, relawan bencana, pemadam kebakaran, marbot masjid dan juga pekerja gereja.