Sukadana, Sonora.ID - Dalam rangka peningkatan penerimaan Laporan dan sosialisasi kepada masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat melaksanakan program PVL On The Spot di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara.
Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari tanggal 15 sampai 16 Mei 2023. Kegiatan dimaksudkan untuk mensosialisasi mengenai ombudsman kepada masyarakat pengguna layanan di instansi pemerintah.
M. Rhida Rachmatullah, S.Hum, selaku Kepala Keasistenan PVL menjelaskan, “Selama 2 hari kegiatan, terdapat 81 masyarakat yang mengakses meja pelayanan Ombudsman. Masyarakat ini merupakan masyarakat pengguna layanan di Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara.”
Baca Juga: Ombudsman Kalbar Targetkan Layanan Pelaporan Di Daerah 3T
Rhida menambahkan, “Kami juga telah menerima konsultasi masyarakat sebanyak 5 konsultasi, mengenai 2 substansi pertanahan 1 substansi pedesaan, 1 substansi kepegawaian dan 1 substansi jaminan sosial. PVL OTS ini tidak hanya terbatas pada pelayanan di Disdukcapil, namun juga seluruh pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah. Apabila terdapat pengaduan mengenai layanan di Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara, maka akan kami langsung arahkan kepada Petugas di tempat.”
Kegiatan ditutup secara langsung oleh Tariyah, S.Pd.I., M.H., selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat pada hari Rabu, tanggal 16 Mei 2023.
Tariyah menjelaskan, “Mulai tahun 2023, pelaksanaan PVL OTS dilaksanakan di daerah-daerah yang relatif lebih jauh, seperti pelaksanaan OTS di perbatasan Entikong dan Seluas, dan saat ini kami laksanakan kembali di Kabupaten Kayong Utara. Harapannya, agar masyarakat mengetahui tentang keberadaan serta tugas dan fungsi Ombudsman.”
Baca Juga: Semah Laut Sebagai Pelestarian Adat dan Tradisi Dalam Pemajuan Kebudayaan
Aslinda, S.Hut, M.Si, selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara dalam penutupan PVL OTS menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat.
“Harapannya kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkala. Mengingat manfaatnya tidak hanya untuk mengedukasi masyarakat, namun juga sebagai bentuk perbaikan kami selaku penyelenggara pelayanan kependudukan di Kabupaten Kayong Utara,” tutupnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.