Bentuk Negara Indonesia dan Sistem Pemerintahannya

18 Mei 2023 13:00 WIB
ilustrasi, Bentuk Negara Indonesia dan Sistem Pemerintahannya
ilustrasi, Bentuk Negara Indonesia dan Sistem Pemerintahannya ( Tribunnews)

Sonora.ID - Simak ulasan tentang bentuk negara Indonesia dan sistem pemerintahannya.

Bentuk negara didefinisikan sebagai pengkategorian negara berdasarkan pembagian kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Secara umum, bentuk negara terdiri dari negara federal atau serikat dan negara kesatuan.

Negara federal atau serikat adalah suatu negara yang terdiri atas beberapa negara bagian dengan satu pemerintah pusat yang berdaulat, yakni pemerintah federal.

Adapun negara kesatuan adalah negara yang bersifat tunggal. Tunggal maksudnya tidak terbagi menjadi negara-negara bagian.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Apa bentuk negara dan sistem pemerintahannya? 

Berikut penjelasan selengkapnya.

Baca Juga: Bentuk-Bentuk Negara Lengkap dengan Ciri-Ciri serta Contohnya

Bentuk Negara Indonesia Sesuai UUD 1945

Dalam buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas IX, bentuk negata Indonesia adalah kesatuan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm