Bogor, Sonora.ID - Untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Satuan Lalulintas (SATLANTAS) Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap.
Rekayasa lalu lintas ini sudah diberlakukan sejak Rabu (17/5/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima pusat informasi Radio Sonora dari petugas TMC Polres Bogor, "ganjil genap akan diberlakukan selama lima hari yaitu mulai Rabu (17/5/2023) hingga Minggu (21/5/2023)."
Baca Juga: Pemprov DKI dan Pemkot Bogor Atur Transportasi Imbas Penutupan Jalan Otista
Mengingat Kamis (18/5/2023) merupakan libur nasional, yakni Kenaikan Isa Almasih, maka diperkirakan akan ada banyak wisatawan yang berencana berlibur ke kawasan Puncak.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas tersebut diharapkan kondisi lalu lintas menuju Puncak atau sebaliknya tetap lancar.
Untuk itu, SATLANTAS Polres Bogor mengimbau kepada seluruh pengendara yang ingin berwisata ke kawasan Puncak agar menyesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap tersebut.
(Info Satlantas Polres Bogor, penulis: Wied)
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.