Indonesia memilih Australia yang diwakili oleh Richard Kirby sementara Belanda memilih Belgia yang diwakili oleh Paul van Zeeland.
Kemudian Australia dan Belgia bersepakat memilih Amerika Serikat yang diwakili oleh Frank Porter Graham.
Dalam perundingan tersebut, Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin dan pihak Belanda diwakili oleh R. Abdulkadir Wijoyoatmojo.
Pada 8 Desember 1947 hingga 17 Januari 1948 Perjanjian Renville disepakati di atas kapal perang Amerika Serikat USS Renville sebagai tempat netral.
Kapal perang Amerika Serikat USS Renville saat itu berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Delegasi Indonesia yang menghadirii Perjanjian Renville terdiri dari susunan sebagaimana berikut:
Ketua: Perdana Menteri Amir Sjarifuddin
Wakil Ketua: Mr. Ali Sastroamidjojo dan Agus Salim
Anggota: Dr. Leimena, Mr. Latuharhary, dan Kolonel T.B. Simatupang.
Baca Juga: Latar Belakang Perjanjian Linggarjati dan Isinya, Belanda Tinggalkan RI
Adapun delegasi Belanda dipimpin oleh Raden Abdul Kadir Widjojoatmodjo.