Jokowi tunjuk Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo

19 Mei 2023 13:02 WIB
Jokowi tunjuk Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo
Jokowi tunjuk Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo ( Tito Suhandoyo)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang saat ini berjalan di kejaksaan agung setelah sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan.

Dimana Johny G Plate terseret kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

"Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” kata Presiden Joko Widodo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5) sesaat sebelum lepas landas untuk kunjungan kerja ke Jepang.

Presiden Joko Widodo pun yakin bahwa Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Johnny G Plate Tersangka, Bagaimana Nasdem Bersikap?

“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” lanjut Jokowi.

Presiden Joko Widodo juga telah menujuk pengganti Johnny G Plate sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika.

“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” tutup Jokowi.

Diketahui Sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Dalam perkara perkara tersebut, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp 8 triliun.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm