Usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Plt Menkominfo Mahfud MD sebut ada dugaan penyalahgunaan dana dalam proyek BTS (
Tito Suhandoyo)
Sonora.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang juga sebagai Pelaksana Tugas/ Wewenang dan Tanggung Jawab atau PLT Menteri Komunikasi dan Informatika hari ini, Senin (22/5) bertemu dengan presiden Joko Widodo di lingkungan istana kepresidenan.
"Saya hari ini menghadap presiden untuk satu agenda khusus yaitu tugas saya sebagai Plt Menkominfo," kata Mahfud di kompleks Istana Negara, Jakarta.
Usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, Mahfud MD mengaku telah melaporkan ke Presiden terkait tugas khusus yang telah di jalaninnya sejak hari sabtu kemarin hingga hari ini.
"Saya melaporkan dan saya sudah siap bekerja untuk tugas khusus terkait BTS, saya melaporkan berdasarkan hasil dokumen dan analisis yg saya peroleh," lanjut Mahfud Md.
Mahfud Md mengaku dari hasil sokumen tasi dan analisa yang diterima, bahwa proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G sudah berjalan dengan baik sejak tahun 2006 sampai dengan 2019. Namun muncul masalah pada tahun 2020.
"Sejak tahun 2006 sampe tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sekitar 10 triliun pada tahun 2020-2021," lanjut Mahfud Md.
Selain itu dari 4200 tower yang ditargetkan baru 1100 tower yang sudah rampung, namun berdasarkan laporan dari satelit yang ada hanya 958 tower yang berfungsi sesuai spesifikasi sisanya tidak diketahui.
"Dari 4.200 yg ditargetkan, itu 1100 tower dilaporkan jadi, sesudah diperiksa melalui satelit yang ada baru 958 satelit. Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya itu tidak ada yg berfungsi sesuai dengan spesifikasi," ujar Mahfud Md.
Mahfud Md pun menduga masih ada dugaan penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana proyek penyediaan infrastruktur BTS tersebut.
"Tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar dan itu nilainya hanya sekitar 2,1 T. Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sekitar 8 triliun rupiah, dan hal itu sudah di sampaikan ke Bapak presiden," tutup Mahfud Md.