Sonora.ID – Dalam kehidupan, sudah pasti ada norma yang berlaku. Apa pengertian norma? Dan apa saja fungsi, jenis, dan contohnya? Simak penjelasannya berikut ini.
Norma-norma yang ada biasanya bisa berupa aturan tertulis maupun tidak tertulis yang dipatuhi masyarakatnya guna menciptakan lingkungan yang harmonis.
Norma juga sering disebut sebagai suatu kaidah yang berlaku untuk mengatur setiap perbuatan manusia.
Baca Juga: 7 Contoh Norma Adat Istiadat dan Sanksinya di Kehidupan Masyarakat
Pengertian Norma
Melansir dari gramedia.com, norma merupakan kata yang berasal dari bahasa Belanda yaitu norm yang memiliki arti patokan, pedoman, atau pokok kaidah dan bahasa Latin yaitu mos yang memiliki arti tata kelakuan, adat istiadat, atau kebiasaan.
Berdasarkan KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma memiliki arti sebagai aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok orang didalam masyarakat. Dimana norma diterapkan sebagai panduan, tatanan, dan juga pengendali tingkah laku yang sesuai.
Craig Calhoun, seorang sosiologis asal Amerika menyatakan, norma baginya merupakan suatu pedoman maupun aturan yang menyatakan bagaimana seorang individu seharusnya bertindak di dalam suatu situasi ditengah masyarakat.
Sedangkan, menurut E. Utrecht yang merupakan ilmuwan sekaligus pakar hukum yang lahir di Surabaya, menggambarkan bahwa norma sebagai segala himpunan petunjuk hidup yang digunakan untuk mengatur berbagai tata tertib di dalam masyarakat maupun bangsa dimana peraturan tersebut harus ditaati oleh setiap masyarakat, dan jika melanggar akan ada suatu bentuk konsekuensi dari pihak yang berwenang.
Dapat disimpulkan bahwa normal sosial merupakan aturan yang dibentuk karena adanya suatu kebutuhan masyarakat akan ketertiban yang ingin dicapai dalam kehidupan sehari-hari, dan jika norma atau peraturan yang ada dilanggar, orang tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan kesepakatan yang sudah berlaku.