"Pertemuan dengan Komisi I DPR RI, menjadi motivasi bagi Pemko Medan dalam mengawal informasi Pemilu 2024 yang terpusat dan terintegrasi. Mulai dari menginformasikan pentingnya Pemilu, hak - hak terhadap masyarakat dalam Pemilu dan bagaimana juga melaksanakan Pemilu yang sehat," jelas orang nomor satu di Pemko Medan.
“Untuk itu Pemko Medan menjunjung tinggi hak masyarakat dalam partisipasi politik, karena Pemilu 2024 secara langsung menjadi perwujudan yang demokrasi serta pengakuan kedaulatan rakyat dalam hak politiknya guna memilih siapa yang akan menjadi pemimpin bangsa ini,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid yang hadir bersama Sturman Panjaitan, Ahmad Rizki Sadiq dan Darizal Basir menjelaskan, kunker yang mereka lakukan ini guna mendorong, mengingatkan serta melihat apa yang telah dilakukan Pemko Medan dalam mengawal informasi Pemilu 2024.
Meutya meminta KPID agar mengawal lembaga penyiaran untuk bersikap tidak memihak, adil dan proporsional terhadap konten siaran terkait Pemilu 2024.
"Sedangkan tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada tahun 2020 sebesar 46 persen dari jumlah pemilih, sedangkan di tahun 2015 tingkat partisipasi masyarakat memilih hanya 25 persen,” terang Arrahman.
Dalam mengawal informasi pemilu yang terpusat dan terintegrasi, Pemko Medan telah melaksanakan sosialisasi, literasi, edukasi kepada masyarakat tentang peraturan perundang-undangan pemilu melalui media massa, media sosial, spanduk, baliho, siaran keliling dan Videotron.
Tidak itu saja, Pemko Medan juga telah menyebarluaskan informasi yang benar tentang pemilu guna mengantisipasi berita hoax melalui media massa, media sosial, spanduk, baliho, siaran keliling dan Videotron.
”Kita juga massifkan penyebaran informasi tentang pemilu melalui medsos perangkat daerah, kecamatan sampai dengan tingkat lingkungan. Apalagi saat ini kepling di lingkungan Pemko Medan sudah 95 persen memiliki medsos sehingga penyebaran informasi lebih maksimal lagi,” tuturnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.