Sudah Lengkapkah Vaksin Covid-19 Anda? Ayo Vaksin Sekarang!

26 Mei 2023 13:08 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 ( Freepik)

Sonora.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau, masyarakat yang belum melengkapi vaksinasi primer maupun booster, kini bisa memakai jenis vaksin apa pun.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor IM.02.04/C/2413/2023 perihal Update Pemberian Vaksinasi Covid-19 tanggal 22 Mei 2023 yang telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2M) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu.

"Bagi masyarakat yang belum melengkapi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) maka dapat diberikan vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin yang tersedia," tulis salinan SE tersebut. 

SE tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala/Direktur Utama/Direktur Rumah Sakit, dan Kepala/Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di seluruh Indonesia.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengajak masyarakat yang belum vaksinasi primer maupun booster untuk dating ke Puskesmas Kecamatan yang ada di DKI Jakarta atau vaksinasi terdekat sesuai jam pelayanan vaksinasi. 

“Kebijakan vaksinasi Covid19 ini masih gratis dan diberlakukan untuk usia 18 th ke atas dosis 1,2,3,4.”ujar Ngabila.

Ia pun menambahkan, “Bisa untuk KTP seluruh Indonesia.”

Bagaimana dengan anak usia 6 tahun hingga 17 tahun? “Masih dalam pembahasan stakeholder Bersama para ahli.”ungkapnya. Namun Ngabila berharap, regulasinya segera keluar dan gratis atau tidak berbayar.

Ngabila menambahkan, merk vaksin Covid-19 yang tersedia saat ini, untuk usia 18 tahun ke atas adalah merk Zifivax, Indovac dan Inavac. Namun, untuk ketiga merk tersebut belum bisa diberikan bagi ibu hamil dan Wanita menyusui.

“belum direkomendasikan buat ibu hamil dan ibu menyusui." Pungkas Ngabila.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19 Varian Arcturus Naik, Kemenkes Tambah Jenis Vaksin Booster

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm