Wajib Tahu! Ini Pasal yang Dapat Menjerat Kasus Penipuan

26 Mei 2023 16:29 WIB
Wajib Tahu! Ini Pasal yang Dapat Menjerat Kasus Penipuan
Wajib Tahu! Ini Pasal yang Dapat Menjerat Kasus Penipuan ( Kompas.com)

Palembang, Sonora.ID - Coldplay akan menggelar konser di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta Pusat, pada 15 November 2023.

Ini adalah konser pertama Coldplay di tanah air, sehingga para fans pun menyerbu pembelian tiket online yang digelar beberapa waktu lalu.

Di tengah kemeriahaan pembelian tiket Coldplay, sejumlah orang mengaku menjadi korban penipuan bermodus penjualan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay. Mereka pun melaporkan kasus ini ke Bareskrim.

Firman Freaddy Busroh, Pengamat Hukum Sumsel kepada sonora (24/05/2023) mengatakan bahwa dalam perspektif hukum sanksi pidana penipuan terdapat pada pasal 378 KUHP, untuk KUHP baru pada pasal 94, 95.

“Ancaman pidanannya penjara empat tahun, juga bisa berlapis undang-undang ITE pasal 28 ayat 1 UUD Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 19 tahun 2016, sanksinya penjara 6 tahun, denda 1 milyar,” ujarnya.

Ia pun berharap masyarakat berhati-hati agar tidak melakukan penipuan secara online dengan menjual tiket karena ancaman pidananya tinggi.

Kepolisian juga diharapkan harus memberantas pidana penipuan ini agar tidak memakan banyak korban.

Kasus penipuan tiket konser coldplay juga dialami seorang dokter di Palembang, kasus ini ditindaklanjuti dengan mendatangi Polda Sumatera Selatan untuk memberikan keterangan.

Nico tertipu layanan jasa titip tiket konser Coldplay yang diketahuinya dari media sosial.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.

Didampingi kuasa hukum, korban menyertakan kelengkapan bukti, seperti bukti transfer dan bukti percakapan, serta nomor telepon terlapor yang sulit dihubungi setelah korban mentransfer uang.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Tiket Coldplay Habis, Mabes Polri Minta Masyarakat Waspada Oknum yang Mengaku Bisa Membantu!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm