Bandung, Sonora.ID - Diketahui pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang untuk memilih Gubernur Walikota dan Wakil Walikota Bandung periode 2024 - 2029. Sedangkan Pemilu secara nasional akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024.
Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mengimbau warga Bandung untuk berpartisipasi aktif dan responsif terkait data pemilih, terlebih, apabila mengetahui individu atau anggota keluarga yang belum terdata dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
"Warga Bandung harus berpartisipasi aktif dan responsif utamanya dalam data-data pemilih, mungkin saja ada anggota keluarganya yang belum terdata dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu dan Pilkada 2024. Apalagi tahapan-tahapan menuju pilkada atau pemilu sudah dimulai," ucap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bandung Ahmad Nur Hidayat, pada acara Talkshow di Radio RAKA dan Sonora Bandung, Senin dan Selasa 22 - 23 Mei 2023.
Ahmad menyampaikan, tahapan menuju Pemilu 2024 sudah dimulai, seperti pada 24 - 30 April 2023, KPU Kota Bandung sudah melakukan pengumuman, selanjutnya pengajuan bakal calon pada 1-14 Mei 2023.
"Tahapannya sudah berjalan, mulai dari pengumuman dibukanya pendaftaran, pengajuan bakal calon, hingga nanti tahapan selanjutnya yang akan dilakukan verfikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon DPRD Kota Bandung15 - 23 Juni 2023," ungkap Hidayat.
Baca Juga: Aksi Heroik Petugas PJL Selamatkan Nyawa Pejalan Kaki di Perlintasan Sebidang Laswi Bandung
Kemudian setelah itu, lanjut Hidayat, akan ada fase perbaikan kekurangan dari pemberkasan bakal calon, yang dilanjutkan verifikasi administrasi perbaikan itu, dan pada 24 Agustus 2024 tahapan penyusunan Daftar Calon Sementara, kemudian dilanjutkan penetapan Daftar Calon Tetap pada 4 November 2023.
Untuk total persiapannya sendiri kata Hidayat, pihaknya meng-klaim sudah mencapai 50 persen.
"Persiapan KPU Kota Bandung sudah 50 persen, karena setelah DCT, ada penetapan calon Presiden, setelah itu kampanye mulai 28 November sampai 10 Februari 2024," tutur Hidayat.
Lebih lanjut, kata Hidayat, KPU Kota Bandung sampai saat ini terus mengintegrasikan, berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk menjaga kondusifitas jalannya Pemilu 2024.