Tenggarong, Sonora.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sukses menggelar Focus Group Discussion (FGD) dilaksanakan di Ruang Pusat Analisis Pengelolaan Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pais Patin), Kantor Dinsos Kukar, Tenggarong, Rabu (24/5/2023).
FGD ini dipimpin langsung Kepala Dinsos Kukar, H Hamly yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Sekretaris Dinsos, Yuliandris Suhedirman dihadiri internal pejabat Dinsos, perwakilan petugas Puskesos, Akademisi, perwakilan masyarakar penerima layanan serta perwakilan awak media massa.
Yuliandris mengatakan dari kegiatan FGD ini pihaknya mengharapkan masukan-masukan dari perwakilan penerima layanan, OPD terkait dan akademisi serta pihak perwakilan petugas Puskesos kawan media terkait standar pelayanan publik yang akan diberikan Dinas Sosial.
“Standar pelayanan minimal (SPM) itu kan 8 awalnya dan sesuai kesepakatan FGD tadi ada dua tambahan lagi jadi 10 SPM yang nanti akan betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan itu tepat sasaran kemudian tepat waktu juga,” kata Yuliandris.
Baca Juga: Dispora Fasilitasi Lapangan Pemuda dan Stadion Rondong Demang untuk Latihan SSB di Kukar
Ia menjelaskan standar pelayanan ini setelah nanti ditetapkan maka segera dipublikasikan ke masyarakat penerima manfaat agar bisa mengetahui ketika akan memohon pelayanan kepada dinas social, maka dengan itu juga akan mengetahui langsung syarat-syaratnya seperti apa serta kemudian jangka waktunya berapa lama.
“Sehingga masyarakat sendiri bisa mengontrol, salah satu kontrol nya itu kita akan melakukan survei kepuasan masyarakat itu secara periodik di setiap jenis layanan itu akan dilakukan survei kepuasan masyarakat, dari survei itu tiap bulan akan dipublikasikan baik media sosial maupun offline,” jelasnya.
Sehingga lanjut Yuliandris, dari hasil survei itu maka Dinsos secara berkala melakukan pembenahan dan pemantauan apa yang harus diperbaiki sehingga diharapkan kedepan masyarakat betul-betul mendapatkan pelayanan maksimal diberikan oleh Dinas Sosial Kukar.
“Intinya ini segera dilaksanakan karena kita menjadi lokus pemantauan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara ada 3 lokus yaitu dinas sosial, Kecamatan Anggana, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Samboja, kita Dinsos termasuk dalam pemantauan evaluasi penyelenggaraan publik yang sifatnya keluarnya berbentuk barang,” tegasnya. (Etty Hariyani)