Tenggarong, Sonora.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sangat mengapresiasi peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) berkontribusi tinggi dalam upaya bersama pengentasan kemiskinan di Kukar khususnya yang bekerja di kecamatan-kecamatan.
"TKSK ada di 18 kecamatan dan 2 kecamatan baru masih kosong namun dalam proses usulan, TKSK sebagai koordinator PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, red) di tingkat kecamatan sangat besar perannya membantu pemerintah," kata Kepala Dinsos Kukar, H Hamly kemarin.
Hamly menjelaskan TKSK ialah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial dan/atau dinas/instansi sosial provinsi, dinas/instansi sosial kabupaten/kota selama jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan/atau membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan wilayah penugasan di kecamatan.
Peran serta TKSK dalam penanganan PPKS ada di setiap skema tim, skema penanganan kasus, SOP penanganan kasus, teknis pendampingan, form penanganan kasus dan koordinasi antar pilar - pilar sosial.
"Harapan kami TKSK terus menjadi salah satu pilar sosial atau garda terdepan untuk penanganan PPKS artinya menunjang program kesejahteraan sosial di Kukar, dengan begitu akan mempermudah koordinasi dan apa yang dilakukan terukur baik output maupun input. Ditambah dengan beban kerja tambahan lainnya sehingga Pemkab Kukar sangat menghargai kinerja TKSK di lapangan dengan melakukan pembinaan-pembinaan baik untuk honor TKSK maupun sapras pendukung kinerjanya," tegas Hamly.