Secara etimologi, musyawarah berasal dari kata bahasa Arab, yaitu kata syawara-tasy’uru-musyawarah atau syura yang artinya petunjuk, tanda, nasihat dan pertimbangan.
Musyawarah adalah sebuah kata kerja yang dibendakan atau masdar.
Musyawarah berarti saling memberi sebuah petunjuk, isyarat, pertimbangan. Musyawarah memiliki makna timbal balik dan mutual.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah. Musyawarah dilakukan melalui sebuah perundingan. Selain itu, musyawarah juga dapat dilakukan melalui proses pembukaan.
Musyawarah dilakukan untuk mencapai sebuah kesepakatan. Misalnya memilih ketua kelas, menentukan petugas piket dan lain sebagainya.
Baca Juga: Pengertian Demokrasi Pancasila: Ciri, Prinsip dan Aspeknya
Ciri Musyawarah
Setelah mengetahui apa arti bermusyawarah, perlu juga dipahami berbagai ciri-cirinya.
Suatu musyawarah biasanya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Manfaat Musyawarah
Ada berbagai manfaat dan pentingnya musyawarah dalam kehidupan, yaitu:
Itulah ulasan tentang apa arti bermusyawarah dan ciri serta manfaatnya. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News