Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila dan Lengkap dengan Panduannya

30 Mei 2023 12:30 WIB
Ilustrasi susunan upacara Hari Lahir Pancasila
Ilustrasi susunan upacara Hari Lahir Pancasila ( )

Sonora.ID - Artikel kali ini akan membahas susunan upacara Hari Lahir Pancasila yang sudah lengkap dengan panduannya.

Tepat pada tanggal 1 Juni 2023 nanti, Indonesia akan merayakan Hari Lahir Pancasila dengan melakukan upacara.

Ketentuan untuk pelaksanaan upacara ini sudah ditetapkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.

Tentu saja, setiap pihak yang terlibat dalam perayaan tersebut harus mengetahui susunan upacara dengan panduannya agar terlaksana sesuai dengan jadwal.

Simak langsung penjelasan tentang Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila berikut ini dengan panduan pelaksanaannya.

Susunan Upacara Hari lahir Pancasila

Baca Juga: Sejarah Perumusan Pancasila

06.00 - 07.50 WIB Persiapan upacara
07.50 - 07.53 WIB Pasukan upacara memasuki tempat upacara
07.53 - 07.57 WIB Komandan Upacara memasuki tempat upacara
07.57 - 07.58 WIB Presiden Republik Indonesia tiba di tempat upacara
07.58 - 07.59 WIB Laporan Perwira Upacara
07.59 - 08.00 WIB Presiden Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara tiba di tempat upacara
08.00 - 08.01 WIB Penghormatan Kebesaran
08.01 - 08.02 WIB Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
08.02 - 08.12 WIB Pengibaran Duplikat Bendera Pusaka oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)
08.12 - 08.14 WIB Mengheningkan Cipta
08.14 - 08.15 WIB Tanda Kebesaran Buka
08.15 - 08.16 WIB Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua MPR RI
08.16 - 08.17 WIB Tanda Kebesaran Tutup
08.17 - 08.20 WIB Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua DPR RI
08.20 - 08.30 WIB Amanat Inspektur Upacara
08.30 - 08.34 WIB Pembacaan doa oleh Menteri Agama
08.34 - 08.35 WIB Andhika Bhayangkari
08.35 - 08.36 WIB Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
08.36 - 08.37 WIB Penghormatan Kebesaran
08.37 - 08.38 WIB Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
08.38 - 08.41 WIB Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
08.41 - 08.45 WIB Komandan Upacara membubarkan pasukan
08.45 Upacara selesai.

Panduan Upacara Hari Lahir Pancasila

Berikut ini adalah panduan dari pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila yang harus diperhatikan dengan seksama, yaitu:

Baca Juga: Pancasila sebagai Norma Dasar Negara yang Fundamental Artinya memiliki Arti Penting

  1. Upacara Harlah 2023 akan dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga, pimpinan Tentara Nasional Indonesia, pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pimpinan Bank Indonesia, pimpinan pemerintahan daerah provinsi DKI Jakarta, pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), para tokoh, dan tamu undangan serta perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari lembaga negara dan kementerian/lembaga di tingkat pusat dan pemerintahan daerah DKI Jakarta.
  2. Pakaian yang digunakan dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 adalah:
    a) pria, pakaian adat;
    b) wanita, pakaian adat; dan
    c) TNI/POLRI, pakaian dinas upacara I (PDU I)
  3. Pemerintahan pusat, pemerintahan daerah, dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 secara luar jaringan (luring) di lingkungan instansi masing-masing, pada hari Kamis tanggal 1 Juni 2023.
  4. Seluruh satuan pendidikan formal untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 secara luring di lingkungan masing-masing dengan menggunakan pakaian yang ditetapkan oleh pimpinan satuan pendidikan masing-masing.
  5. Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 secara terpusat di Lapangan Monumen Nasional, Medan Merdeka, Jakarta Pusat, DKI Jakarta disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube BPIP, laman Facebook BPIP, Instagram BPIP, dan TV nasional.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm