Jadi Masa Depan Bangsa, Generasi Muda Wajib Punya Keterampilan

30 Mei 2023 17:45 WIB
Ilustrasi generasi muda
Ilustrasi generasi muda ( Dok Istimewa)

Makassar, Sonora.ID - Generasi muda adalah masa depan bangsa. Namun bagaimana jika generasi muda tidak memiliki skill atau kemampuan diri yang memadai?

Tentu tugas sebagai agen perubahan sulit tercapai.

Hal itu disampaikan Hamzah Hamid, Anggota DPRD Makassar Fraksi PAN saat menjadi narasumber talkshow Bersama Parlemen di radio Smartfm Makassar, belum lama ini.

Hamzah mengaku, masih banyak persoalan di Kota Makassar yang harus dikomunikasikan dengan baik bersama Pemkot dalam rangka mencari solusi.

Terutama dalam hal pengembangan kemampuan anak muda. "

Sangat penting mendorong skill mereka, karena anak muda ini masa depan bangsa. Mereka perlu dibekali untuk menjawab tantangan ke depan,"ujar Hamzah.

Baca Juga: Sejarah Perjuangan Jenderal Sudirman untuk Kemerdekaan Indonesia!

Pemerintah, kata dia, harus memberi ruang seluas-luasnya kepada generasi muda yang tengah mencari jati dirinya.

Misalnya, Pemkot membuat satu kegiatan yang dapat mengidentifikasi bakat dan skill anak muda.

"Tujuannya, agar bisa terdeteksi apa sih kemampuan mereka yang bisa dikembangkan," ucap Anggota DPRD Makassar Komisi D itu.

Ia menilai, sejauh ini Pemkot Makassar sudah berupaya melakukan hal itu. Salah satuhnya melalui program Pemuda Pelopor untuk mengidentifikasi skill anak muda.

Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga mengarahkan program Lorong Wisata agar memberdayakan anak muda putus sekolah yang memiliki skill khusus.

"Butuh keseriusan Pemkot untuk mendorong dan memfasilitasi atau bahkan membuat program yang berpihak kepada anak muda. Karena begitu banyak anak muda yang menganggur, lapangan kerja sulit. Untuk itu, tugas pemerintah yakni mendorong anak muda ini lebih kreatif agar bisa produktif," tutupnya.

Baca Juga: Hardiknas 2023, Gubernur Kalbar Raih Rekor MURI Tari Kolosal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm