BPS Sumut Gelar Workshop Penyusunan Disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB)

30 Mei 2023 19:50 WIB
 Sumber: BPS Sumut
Sumber: BPS Sumut ( )

Medan, Sonora.ID - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (BPS Sumut) melaksanakan workshop penyusunan disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 2023 di Cambridge Hotel Medan, Selasa (30/5/2023). 
 
Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin, mengatakan survei penyusunan disagregasi PMTB tersebut bertujuan tersedianya data investasi yang akurat menurut jenis aset tetap, lapangan usaha dan sektor institusi. 
 
Dengan tersedianya data investasi yang akurat, kata Hasanudin tentu mampu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023. 
 
"Selain itu juga bertujuan memberikan dampak dalam peningkatan investasi Sumut di masa depan," ujar Hasanudin. 
 
Baca Juga: BPS: Sumatera Utara Deflasi 0,31 Persen Pada Maret 2023

Hasanudin mengatakan, selama ini data investasi/PMTB yang tersedia belum rinci, karena baru disajikan menurut dua jenis barang modal, yaitu PMTB Bangunan dan Non Bangunan. 

Hal ini belum memberikan informasi tentang siapa yang melakukan di lapangan usaha/sektor institusi mana, dan dalam bentuk apa.
 
Karenanya, pemerintah kesulitan dalam mengevaluasi dan mengukur kontribusi investor dalam capaian pembangunan,” jelasnya. 
 
Selain itu, lanjutnya, kesulitan juga terjadi dalam menentukan keterkaitan dari sisi permintaan investasi dan sisi produksi.
 
Dalam survei penyusunan disagregasi tersebut, data akan dihimpun menurut 24 jenis aset, tiga sektor institusi, dan 17 lapangan usaha. 
 
Ia menerangkan, di Sumut, akan dilaksanakan di semua wilayah kabupaten/kota atau sebanyak 33 Kabupaten/Kota dengan jumlah sampel terpilih sebanyak 943 responden dengan jadwal pelaksanaan pada bulan Maret-Juli 2023. 
 
Dengan jenis sampel terbesar (non finansial) sebanyak 420 sampel dan daerah dengan sampel terbanyak adalah Kota Medan (112 sampel). 
 
 
Dalam survei tersebut, tambahnya petugas akan mendatangi responden yang terdiri dari Instansi Pemerintah/Swasta/BUMD yang terpilih sebagai sampel untuk pendataan mengenai barang modal yang dimiliki, baik penambahan maupun pengurangan yang terjadi di 2021 dan 2022. 
 
PMTB merupakan salah satu komponen penghitungan PDRB dari sisi pengeluaran. PMTB menjadi sangat penting dalam mendorong kinerja perekonomian serta penciptaan lapangan kerja suatu wilayah termasuk di Sumut. 
 
Namun, Pada 2022, PDRB Sumut atas dasar harga berlaku tercatat sebesar Rp955,19 triliun dengan pertumbuhan ekonomi 4,73 persen, sedangkan kontribusi komponen PMTB sebesar 29,45 persen. 
 
"Angka ini sedikit menurun dibandingkan kontribusi pada tahun 2020 dan 2021 yang masing-masing sebesar 30,64 persen dan 30,56 persen,” pungkasnya. 
 
Sementara jika dilihat dari sisi pertumbuhannya, maka terjadi peningkatan angka pertumbuhannya di 2022 yang sebesar 3,80 persen jika dibandingkan 2021 yang tumbuh sebesar 3,47 persen. 
 
Pada triwulan I di 2023, dari total nilai PDRB (adhb) Sumut yang sebesar Rp251,95 triliun, komponen PMTB berkontribusi sebesar 29,46 persen dengan pertumbuhan sebesar 3,37 persen secara year on year (yoy). 
 
 
Disamping itu, Nurul mengimbau kepada para pemangku kepentingan, stakeholder dan responden untuk membantu dan bekerjasama dalam mensukseskan kegiatan tersebut. 
 
Demi terwujudnya data investasi yang berkualitas untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi khususnya di Sumut. 
 
“Saya mohon masyarakat dapat membantu petugas PMTB di lapangan dengan mengisi kuesioner dengan data yang benar," harapnya. 
 
Pada tahun ini juga, tepatnya mulai 1 Juni-31 Juli 2023, BPS akan melaksanakan kegiatan Sensus Pertanian tahun 2023 (ST2023). Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Sumut. 
 
"Saya berharap masyarakat Sumut juga dapat mensukseskan kegiatan ini dengan menerima petugas yang datang ke rumah dan memberikan jawaban apa adanya,” tutupnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm