Sonora.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket untuk keberangkatan kereta api per 1 Juni 2023.
Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang dimulai pada 1 Juni 2023 nanti.
“Kami mengimbau agar pelanggan KA memastikan kembali jadwal perjalanannya, karena terdapat perubahan jadwal keberangkatan kereta api pada GAPEKA 2023, agar tidak tertinggal keretanya. Sebab mulai 1 Juni, ada sejumlah jadwal keberangkatan yang maju dari jadwal sebelumnya,” Mohamad Arie Fathurrochman, Vice President KAI Divre I SU.
Berikut jadwal Kereta Api per 1 Juni 2023, sesuai Gapeka 2023:
Pada masa transisi, seluruh jajaran internal sudah siap akan perubahan ini dengan menyiapkan peralihan pada 31 Mei 2023, serta petugas posko di berbagai stasiun. Tujuannya agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional kereta api berjalan lancar, selamat, aman, dan terkendali.
“Kami ucapkan terima kasih, berkat kerjasama antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), KAI dan seluruh stake holders, pemberlakuan GAPEKA 2023 sebagai pengganti GAPEKA 2021 bisa terwujud. Dimana melalui pemberlakuan GAPEKA 2023, diharapkan pelanggan kereta api akan semakin meningkat melalui berbagai peningkatan pelayanan, seperti waktu perjalanan yang semakin singkat,” tutup Mohamad Arie Fathurrochman.
Adapun percepatan waktu tempuh perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal, terdapat pada KA; *Sribilah Utama dari waktu tempuh 6 jam menjadi 5 jam 40 menit, KA Lokal Srilelawangsa dari waktu tempuh 32 menit menjadi 22 menit, Putri Deli dari 4 jam 28 menit menjadi 4 jam 14 menit dan Siantar Ekspress dari 3 jam 50 menit manjadi 3 jam 2 menit.*
Untuk info selengkapnya terkait jadwal terbaru KA penumpang mulai 1 Juni 2023, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.