Banjarmasin, Sonora.ID - Sebanyak 310 botol/kaleng Minuman Beralkohol (Minol) dengan berbagai merk dan golongan, dimusnahkan oleh jajaran Pemko Banjarmasin.
Ratusan minol hasil penertiban Satpol PP selama ramadan itu, dimusnahkan di halaman Balai Kota, usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kamis (01/6) pagi, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pemusnahan dilakukan bersama-sama dengan cara memecahkan botol/kaleng minol dan ditumpahkan ke tong sampah.
Baca Juga: Tim Polresta Deli Serdang Amankan 57 Remaja Lagi Pesta Miras
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, pemusnahan ratusan Minol ini merupakan bentuk tanggung jawab jajarannya terhadap publik.
"Banyak warga yang menanyakan di media sosial, kemana Minol hasil sitaan selama ramadan," ucap Ibnu, usai pemusnahan Minol kepada Smart FM Banjarmasin.
"Pemusnahan dalam bentuk non yustisial. Sehingga tanpa melalui putusan pengadilan bisa dilakukan, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda)," sambungnya.
Baca Juga: Tim Polresta Deli Serdang Amankan 57 Remaja Lagi Pesta Miras
Ia mengingatkan, agar para pelaku usaha selalu tertib dan mentaati setiap aturan yang berlaku.