Warning Bagi Pelaku Usaha di Banjarmasin! Ratusan Minol Dimusnahkan

1 Juni 2023 15:30 WIB
Pemusnahan Minuman Beralkohol
Pemusnahan Minuman Beralkohol ( Smart FM Banjarmasin/Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sebanyak 310 botol/kaleng Minuman Beralkohol (Minol) dengan berbagai merk dan golongan, dimusnahkan oleh jajaran Pemko Banjarmasin.

Ratusan minol hasil penertiban Satpol PP selama ramadan itu, dimusnahkan di halaman Balai Kota, usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kamis (01/6) pagi, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pemusnahan dilakukan bersama-sama dengan cara memecahkan botol/kaleng minol dan ditumpahkan ke tong sampah.

Baca Juga: Tim Polresta Deli Serdang Amankan 57 Remaja  Lagi Pesta Miras

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, pemusnahan ratusan Minol ini merupakan bentuk tanggung jawab jajarannya terhadap publik.

"Banyak warga yang menanyakan di media sosial, kemana Minol hasil sitaan selama ramadan," ucap Ibnu, usai pemusnahan Minol kepada Smart FM Banjarmasin.

"Pemusnahan dalam bentuk non yustisial. Sehingga tanpa melalui putusan pengadilan bisa dilakukan, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda)," sambungnya.

Baca Juga: Tim Polresta Deli Serdang Amankan 57 Remaja  Lagi Pesta Miras 

Wali Kota, Ibnu Sina pada pemusnahan Minol

Ia mengingatkan, agar para pelaku usaha selalu tertib dan mentaati setiap aturan yang berlaku.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Sebanyak 310 botol/kaleng Minuman Beralkohol (Minol) dengan berbagai merk dan golongan, dimusnahkan oleh jajaran Pemko Banjarmasin.