Kunjungan Kerja ke Bone, Gubernur Andi Sudirman Naik Pesawat Susi Air

1 Juni 2023 19:05 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman jajal penerbangan pesawat Susi Air ke Bone
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman jajal penerbangan pesawat Susi Air ke Bone ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Bone, Sonora.ID - Kunjungan kerja Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Kabupaten Bone kali ini terasa istimewa.

Ia menggunakan pesawat Susi Air yang belum lama ini meluncurkan 5 rute penerbangan di Sulawesi Selatan. Salah satunya, rute Makassar - Bone.

"Alhamdulillah, hari ini mencoba terbang dari Makassar ke Bone menggunakan penerbangan Susi Air. Pendaratannya sangat mulus tiba di Bandara Arung Palakka Bone," ujar Andi Sudirman di Bone, Rabu (31/5/23).

Diketahui, penerbangan pesawat Susi Air mendapat subsidi dari Pemprov Sulsel.

Sebanyak 5 rute pulang pergi akan dilayani pesawat milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti itu.

Lima rute itu yakni Makassar - Masamba, Masamba-Sorowako, Makassar-Bone, Makassar-Selayar, dan Bone - Kendari.

"Kami senang dengan antusias masyarakat untuk ikut terbang," ungkapnya.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Subsidi Rp20 Miliar untuk Tiket Penerbangan Susi Air

Andi Sudirman menyebut, subsidi penerbangan ini sebagai bentuk stimulus bagi penumpang untuk mendapatkan harga tiket yang terjangkau.

"Kalau lewat darat kita tempuh sekitar 3-4 jam. Dengan naik pesawat dan sudah subsidi, kini Makassar ke Bone sekitar 40 menit,"ucapnya.

Lebih jauh, Andi Sudirman berharap, adanya subsidi penerbangan akan memudahkan mobilitas barang dan jasa, yang muaranya akan menggeliatkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Terima Kunker Komisi I DPR RI, Pemko Medan Siap Kawal Informasi Pemilu 2024 yang Terpusat & Terintegrasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm