"Perlu belajar dari negara lain, yang dihantui radikalisme, konflik sosial, terorisme dan perang saudara sebagai mana terjadi di berbagai belahan dunia. Dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 45 dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, kita bisa terhindar hal tersebut," sebutnya.
"Sebagai salah satu wujud asbab (perbuatan) persatuan Negara Kesatuan RI ini, bisa hidup rukun dan bergotong royong untuk memajukan negeri ini," imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, perlu kewaspadaan terhadap hoaks yang dapat memprovokasi dan memecah belah.
"Setiap warga wajib mencegah adanya provokasi termasuk identitas SARA, hoaks serta isu lainnya yang dapat memecah bela semangat NKRI," tutupnya.
Baca Juga: Harlah Pancasila 2023, Wali Kota Makassar: Perkokoh Nilai Pancasila untuk Bangun Peradaban