Kapolda Kalbar Terus Himbau Masyarakat Terkait PETI

2 Juni 2023 13:35 WIB
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., Saat ditemui di Kantor Polda Kalbar, Rabu (31/5/2023).
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., Saat ditemui di Kantor Polda Kalbar, Rabu (31/5/2023). ( Wiliam )

Pontianak, Sonora.ID - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, SIK., M.H., terus menghimbau masyarakat terkait kegiatan illegal seperti Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kalbar benar - benar dapat merusak lingkungan.

"Kita himbau juga dengan masyarakat bahwa PETI - PETI yang ada saat ini adalah betul - betul merusak lingkungan, kemudian mereka banyak memanfaatkan membeli BBM yang harusnya subsidi pemerintah untuk pengguna jalan banyak dimanfaatkan untuk kegiatan - kegiatan yang disalah gunakan untuk kepentingan pertambangan, " tegasnya.

Saat di temui di kantor Polda Kalbar, dia juga menyampaikan apabila ada dugaan tindak pidana agar masyarakat bisa menginformasikan kepada pihaknya dan akan segera dilakukan respon dengan penegakan hukum.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

"Polri ini adalah sebagai pelaksana UU, UU Pertambangan dimana Polri sebagai penegak hukum di situ, otomatis Polri tetap taat aturan bahwa kegiatan - kegiatan illegal benar - benar harus kita lakukan penegakan hukum, Ini yang paling penting yang merupakan tugas polri, ungkapnya.

Untuk ke depan dirinya katakan akan mengadakan Rakor Pertambangan di Provinsi Kalbar dan diharapkan ini bisa menjadi solusi yang baik untuk masyarakat bisa bekerja.

Baca Juga: Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Peredaran 9,19 Kilogram Ganja

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm