Sonora.ID - Pemko Medan melalui perangkat daerah terkait masif melakukan perbaikan jalan rusak yang kerap dikeluhkan warga.
Tidak hanya jalan rusak yang berstatus sebagai jalan kota yang menjadi tanggung jawab Pemko Medan, tetapi juga jalan berstatus provinsi.
Perbaikan jalan dilakukan setelah Gubernur Sumut menerbitkan Surat No.600.1.7/1834/2023 tentang Berita Acara Pendelegasian Kewenangan Penanganan Pemeliharaan Rutin dan Berkala di Ruas Jalan Provinsi di Kota Medan.
Baca Juga: Pelatihan Cetak Saring, Cara Pemko Banjarmasin Kembangkan WUB
Tercatat, ada 3 ruas jalan provinsi sepanjang 6,9 km yang diperbaiki Pemko Medan pasca pendelegasian kewenangan penanganan dan pemeliharaan tersebut, yakni Jalan Setia Budi, tepatnya Simpang Selayang, Jalan TB Simatupang dan Jalan Marelan Raya yang kondisinya rusak.
Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Topan OP Ginting, merincikan detail perbaikan ketiga jalan provinsi tersebut.
Diungkapkannya, Jalan Setia Budi (Simpang Selayang) telah diperbaiki dengan panjang ±2,5 km dan lebar 14 meter.
"Pengaspalan dilakukan dua lapis dengan total ketebalan 10 cm," kata Topan.
Baca Juga: Kembangkan Sistem Pemetaan Jalan Rusak, Ini Solusi Mahasiswa Robotika
Sedangkan Jalan TB Simatupang, Topan mengungkapkan, mulai dilakukan perbaikan.