4. Wartawan (Menulis Artikel Jurnalistik),
5. Polri (lomba Tiktok, Film Pendek, Infografis, dan Fotografi)
6. TNI (lomba Tiktok, Film Pendek, Infografis, dan Fotografi)
7. Lomba bisa diikuti oleh kelompok atau individu.
8. Setiap peserta maksimal mengirimkan 1 karya.
9. Setiap peserta maksimal mengikuti 2 jenis lomba.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke 76, Wali Kota Makassar Raih Penghargaan dari Kapolda Sulsel
10. Setiap peserta lomba wajib memfollow dan subscribe akun resmi Divisi Humas Polri yakni TikTok Divisi Humas Polri, Twitter @DivHumas_Polri , Instagram @divisihumaspolri, Facebook @Divisi Humas Polri, Youtube @Divisi Humas Polri, Snack Video @Divisi Humas Polri, dan Helo @Divisi Humas Polri
11. Peserta wajib melampirkan screenshot bukti memfollow akun resmi Divisi Humas Polri di form pendaftaran.
Sementara untuk pengiriman karya:
1. Peserta mendaftarkan dan mengirimkan karya melalui website tribratanews.polri.go.id
2. Peserta wajib mengisi formulir Pendaftaran (yang dapat diunduh di tribratanews.polri.go.id)
3. Peserta wajib upload hasil karya di akun pribadi, memfollow dan mentions ke akun media sosial resmi Divisi Humas Polri serta mencantumkan hashtag #Bittersweetpolri
4. Peserta SMP dan SMA wajib mengupload hasil karya di akun pribadi. Sementara untuk peserta TK dan SD diupload oleh akun pribadi orang tua serta wajib memfollow dan mentions ke akun media sosial resmi divisi humas polri serta mencantumkan hashtag #Bittersweetpolri.
5. Batas pengumpulan hasil karya 15 Juni 2023.
6. Kurasi dan penjurian akan dilaksanakan pada 17-20 Juni 2023
7. Seluruh hasil karya terpilih yang menjadi juara hasil penjurian akan diumumkan dan disiarkan secara langsung di akun resmi Divisi Humas Polri pada 21 Juni 2023.
8. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.