Bandung, Sonora.ID - Sebagai bentuk kontrol dan pengawasan terhadap isi konten dari media sosial yang dikonsumsi masyarakat dan luput dari pengawasan negara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) meluncurkan PASAGI (Pengawasan Media Digital).
"Belum adanya regulasi terhadap ribuan isi konten dari media sosial atau platform yang sifatnya pribadi, kerap kali dimanfaatkan orang lain dan akhirnya menjadi bumerang yang membahayakan dan merugikan berbagai pihak," ucap Gubernur Ridwan Kamil di malam puncak perayaan Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) 2023 Provinsi Jawa Barat di Trans Studio Bandung, Selasa (6/6/2023).
Ridwan Kamil menyebut, ribuan konten ini juga kerap luput dari pengawasan negara. Untuk itu, kami dari Jawa Barat, meluncurkan PASAGI atau Pengawasan Media Digital.
"Pasagi sangat penting karena ada ribuan atau jutaan konten yang dikonsumsi masyarakat yang luput dari pengawasan negara karena regulasinya belum sampai ke situ. Jadi Pasagi ini adalah inisiatif Jawa Barat," sebutnya.
Ridwan Kamil mengatakan, hakikatnya informasi yang dirilis oleh individu atau kelompok sekarang mayoritas dikonsumsi masyarakat melalui telepon pintar.
Baca Juga: Jelang Peringatan Puncak HARSIARDA 2023, Jabar Belum Sepenuhnya Jalani ASO
"Ini menjadi kegelisahan saya sebagai Gubernur. Walaupun dari atasnya belum ada, tapi hakikat perlindungan kepada warga melebihi segalanya. Jadi Jabar berinisiatif merilis program pengawasan media digital," tutur Gubernur yang akrab disapa Kang Emil.
Program Pasagi pengelolaannya diserahkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar selaku pengawas dan regulator lembaga penyiaran dengan dukungan seluruh lembaga penyiaran, asosiasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
"Pasagi dititipkan ke KPID Jabar, maka lengkaplah benteng pertahanan kita dalam penyiaran, apapun medianya di Jabar," kata Kang Emil.
Ia berharap kehadiran Pasagi menginspirasi daerah lainnya agar warganya semakin terlindungi dari konten-konten negatif di media sosial.