Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan opsi kerjasama kepada Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kukar. Opsi kerjasama itu untuk membantu ketersediaan guru agama di beberapa titik yang dirasa masih mengalami kekurangan.
Hal ini disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah usai dirinya mendapati masih kurangnya tenaga guru agama di sejumlah desa.
"Kami melakukan kunjungan di beberapa sekolah di Kukar. Kegiatan ini memang aktif dilakukan untuk melihat dan menampung apa yang dirasakan warga," ujarnya, Senin (29/5/2023).
Dalam kunjungan di beberapa sekolah tersebut, Bupati Edi Damansyah mendapati adanya beberapa guru mata pelajaran yang merangkap pekerjaan untuk menjadi guru agama. Hal tersebut terjadi lantaran jumlah ketersediaan guru agama di sekolah yang berada Kabupaten Kutai Kartanegara masih sangat terbatas.
"Untuk itu, Pemkab Kukar menyampaikan opsi kerjasama dalam pemenuhan kebutuhan guru agama ini," tambah Edi.
Baca Juga: DLHK Kukar Susun Sejumlah Kegiatan Jelang Peringatan Hari Lingkungan Hidup
Pemenuhan kebutuhan guru agama ini rencananya akan direalisasikan melalui program Dai Masuk Desa.
Di mana program ini juga sebagai salah satu upaya pemaksimalan program yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah yakni Satu Hafiz Satu Desa.
"Jika memang bisa, maka output dari program Satu Hafiz Satu Desa ini bisa ditindaklanjuti bersama dengan Kemenag Kukar. Ini sebagai salah satu solusi jangka pendek dalam pemenuhan tenaga guru agama," katanya
Hafiz adalah sebuah panggilan bagi seseorang yang dapat menghafal Al-Qur'an. Istilah ini diberikan kepada seseorang yang menghafal Al-Qur'an, tetapi pada masa dahulu, hafiz diberikan bagi orang-orang yang dapat menghafal hadis.