Gubernur Kalbar Dorong Penerapan Pembangunan Berkelanjutan

8 Juni 2023 12:50 WIB
Gubernur Kalbar Dorong Para Pelaku Usaha Perkebunan dan Kehutanan Terapkan Pembangunan Berkelanjutan.
Gubernur Kalbar Dorong Para Pelaku Usaha Perkebunan dan Kehutanan Terapkan Pembangunan Berkelanjutan. ( Adpim Prov. Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID – Pembangunan Berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

Seiring dengan itu, salah satu misi pembangunan di Kalbar yaitu mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

 “Kita ketika ada waktu penilaian Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan, salah satunya terkait tentang kualitas lingkungan, Provinsi Kalbar itu berada di peringkat kedua setelah Yogyakarta. Artinya apa, kita harus lebih giat walaupun kita sudah melakukan hal-hal yang telah dilakukan untuk kelestarian lingkungan,” ungkap Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., usai membuka Sosialisasi Prinsip-Prinsip Berkelanjutan Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Perusahaan di Kalbar, di Hotel Golden Tulip, Selasa (6/6/2023).

Lanjutnya, dengan Konsep dari pembangunan berkelanjutan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempermudah pemenuhan kebutuhannya, mengelola sumber daya alam dengan baik sehingga dapat dipergunakan pada masa yang akan datang dengan memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan mempertahankan kualitas kehidupan manusia pada masa kini dan pada masa depan. 

Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Pemkot Gencarkan Gerakan Menanam Sayur

“Sedangkan prinsip dari pembangunan berkelanjutan adalah mengedepankan pemerataan, ekonomi, ekologi, energy dan peran serta masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya berdasarkan kesepakatan yang diambil dalam sidang umum PBB Tahun 2015 yang lalu terdapat 17 tujuan pembangunan berkelanjutan, yang mana harus dicapai sampai dengan Tahun 2023, yaitu tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, Kota dan komunikasi berkelanjutan, Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, Penanganan perubahan iklim, ekosistem laut, ekosistem darat, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh serta kemitraan untuk mencapai tujuan.

“Untuk mencapai tujuan itu, diperlukan keterlibatan semua pihak baik pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha. Dari sisi pelaku usaha, diharapkan dapat berperan terutama dalam melakukan efisiensi terhadap energi, penggunaan bahan bakar terbarukan, teknologi hijau dan meminimalisir limbah yang dihasilkan,” katanya. 

Dirinya juga berharap kedepannya untuk lebih konsen dalam pencegahan polusi pencemaran dan kerusakan lingkungan serta peningkatan konservasi keanekaragaman hayati.

Sedangkan Penilaian Kinerja Lingkungan dalam pengelolaan lingkungan (PROPER) merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan.

“Berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, terdapat 5 kriteria PROPER yaitu emas, hijau, biru, merah dan hitam. Dari hasil PROPER tahun lalu, Kalbar masih terdapat 9 perusahaan yang mendapatkan PROPER merah (tidak taat) dari 54 perusahaan yang dinilai,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga, dilakukan Penandatanganan Kerjasama Laboratorium Rujukan untuk Penyusunan Dokumen Lingkungan yang disaksikan oleh Gubernur Kalbar dan Penyerahan Sertifikat PROPER Hijau Periode Tahun 2021-2022 oleh Gubernur Kalbar kepada para pelaku usaha.

PenulisWilliam
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm