Balmon Gelar Sosialisasi SFR Guna Tertib Penggunaan Frekuensi

8 Juni 2023 13:50 WIB
Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas, di Hotel Ibis, Selasa (6/6/2023).
Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas, di Hotel Ibis, Selasa (6/6/2023). ( William)

Pontianak, Sonora.ID - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pontianak menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas, di Hotel Ibis, Selasa (6/6/2023).

Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi edukasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya Peraturan Menteri Kominfo no. 2 Tahun 2023, tentang izin kelas dimana izin kelas ini terdapat penggunaan frekuensi 5,8 GHz dan 2,4 GHz yang digunakan oleh Internet Service Provider. 

“Tujuan sosialisasi ini agar para pelaku usaha nantinya baik yang internet service provider atau yang kita temukenali banyak sekarang di Kalbar yaitu pelaku RT RW net tertib penggunaaan frekuensi, agar tidak saling berbenturan frekuensi, itu untuk peruntukannya, “ ungkap Indra Sofany, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pontianak.

Dirinya melanjutkan jika frekuensi tidak digunakan seauai dengan peruntukannya maka akan mengganggu kepada frekuensi yang lainnya.

“Seperti di izin kelas frekuensi 5,8, kalau dia lari dari frekuensi tersebut maka dapat mengganggu ke frekuensi 5,6 yang digunakan oleh BMKG, “ imbuhnya.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Dukung Event Bhayangkara International Bike Week 2023

Pada sosialisasi ini dipaparkan beberapa izin kelas mulai dari HT dan yang lainnya namun yang sering ditemukenali oleh Balmon adalah izin kelas yang digunakan oleh pengguna Internet Service Provider yang bermain di frekuensi 2,4 dan 5,8.

"yang harusnya mereka main di frekuensi 2,4 dan 5,8 tapi mereka lari dari frekuensi itu, “ jelasnya lagi. 

Indra menyampaikan juga banyak didapati di lapangan penggunaan perangkat telekomunikasi yang belum bersertifikat dan memenuhi standar dari Ditjen SDPPI.

“Kami rutin turun ke lapangan melaksanakan validasi, observasi, dan monitoring serta kita juga mempunyai stasiun monitoring kita di beberapa kabupaten/kota di Kalbar untuk mengawasinya, “ tegasnya. 

Sosialisasi ini diikuti oleh beberapa instansi pemerintah, swasta, sektor pendidikan, distributor hingga pelaku usaha yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

 Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

PenulisWilliam
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm