Sonora.ID - Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopssus) TNI Mayjen TNI Joko P. Putranto, M.Sc menegaskan, dalam mengatasi aksi terorisme TNI harus siap mulai dari penangkalan, penindakan, sampai dengan pemulihan aksi terorisme act of war tersebut.Dankoopssus yang dibacakan Wakil Komandan Koopssus TNI Brigjen TNI (Mar) Supriyono, S.E., M.M. saat membuka Latihan Aksi Khusus Koopssus TNI Semester I TA 2023, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Menurut Dankoopssus TNI, aksi terorisme tidak hanya menjadi ancaman bagi Indonesia saja akan tetapi menjadi ancaman global.
“Terbukti tidak saja menimbulkan korban jiwa yang cukup besar, tetapi juga menyebabkan trauma psikologis yang berkepanjangan bagi masyarakat, serta menimbulkan dampak negatif yang cukup luas terhadap berbagai aspek kehidupan,” ujarnya.
Mayjen TNI Joko P. Putranto menjelaskan, berpedoman dari kejadian ini maka penanggulangan aksi terorisme harus dilakukan melalui berbagai strategi yang komprehensif dan integral yaitu melalui pendekatan hard power (penegakan hukum secara tegas dan normatif) maupun soft power (peningkatan kepedulian dan peran masyarakat) guna melindungi seluruh warga masyarakat agar tidak menjadi korban aksi terorisme.
Latar belakang diselenggarakan latihan aksi khusus Koopssus TNI Semester I TA 2023 ini adalah sebagai implementasi strategis untuk melaksanakan aksi penanggulangan teror dan pembebasan sandera.
Baca Juga: Kepala BNPB Dorong Pemkab Cianjur Tuntaskan Rehab-Rekon Pascagempabumi
Lebih lanjut Dankoopssus TNI mengatakan bahwa latihan aksi khusus Koopssus TNI Semester I TA 2023 ini bertujuan untuk menguji kesiapsiagaan satuan aksi khusus TNI untuk melaksanakan operasi penanggulangan teror dan pembebasan sandera.
“Latihan ini juga merupakan wujud dari kepedulian negara dan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat dari aksi terorisme,” ungkapnya.
TNI sebagai komponen pertahanan negara tidak akan membiarkan aksi terorisme menghantui dan mengancam kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan daya cegah dan daya tangkal serta kecepatan bertindak dalam menanggulangi terjadinya aksi terorisme.