Dankoopssus TNI: TNI Siap Atasi Aksi Terorisme Mulai Dari Penangkalan, Penindakan, Sampai Dengan Pemulihan

9 Juni 2023 11:28 WIB
Menurut Dankoopssus TNI, aksi terorisme tidak hanya menjadi ancaman bagi Indonesia saja akan tetapi menjadi ancaman global.
Menurut Dankoopssus TNI, aksi terorisme tidak hanya menjadi ancaman bagi Indonesia saja akan tetapi menjadi ancaman global. ( )

“Salah satu upaya untuk mewujudkan kemampuan tersebut adalah dengan melaksanakan latihan yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas TNI dan juga untuk memberi rasa tenang, aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat,” kata Mayjen TNI Joko P. Putranto.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh unsur yang terlibat dalam latihan, yang telah menunjukkan semangat dan dedikasi tinggi. Manfaatkan latihan ini dengan sebaik-baiknya, mantapkan koordinasi dan jaga kekompakan serta ikuti seluruh prosedur dan mekanisme latihan serta utamakan zerro accident sehingga penyelenggaraannya dapat berjalan dengan lancar, aman dan berhasil,” pungkas Dankoopssus TNI.

Sebelum melaksanakan latihan dilaksanakan juga Table Top Exercise yang merupakan latihan dalam bentuk simulasi di atas meja berbasis diskusi dengan tujuan adanya kesamaan teoritis dan untuk mengecek kesiapan setiap pemangku kepentingan dalam menanggapi situasi yang terjadi.

Usai melaksanakan Table Top Exercise dilanjutkan dengan latihan manuver di lapangan bertempat di Cirebon, Jawa Barat.

Latihan aksi khusus Koopssus TNI ini melibatkan 3 Satuan-satuan Khusus TNI yang terdiri dari Satuan 81 Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, Satbravo 90 Kopasgat TNI AU dan satuan TNI lainnya dibawah kendali Komando Operasi Khusus TNI (Koopssus TNI).

Peran serta TNI dalam mengatasi terorisme merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas pokok TNI dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan, baik dari dalam maupun dari luar.

Baca Juga: Andi Sudirman Bangga Makassar Jadi Tuan Rumah Perhelatan MNEK 2023

UU Nomor 34 Tahun 2004 menyebutkan ada dua tugas pokok TNI, antara lain Operasi militer untuk perang dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) terinci lagi dalam 14 tugas pokok yang ketiga dengan jelas tertera Mengatasi Aksi terorisme.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm