Sonora.ID - Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam tiga tahun terakhir, 2 jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) dikembalikan ke tanah air.
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Indonesia meningkatkan upaya untuk mencegah pengiriman PMI ilegal ke luar negeri untuk diperdagangkan.
"Sekarang ini kan yang kita cegah adanya PMI yang ilegal melalui perdagangan orang. Karena itu, Menko Polhukam termasuk Kepolisian melakukan pengawasan yang ketat untuk menekan jangan sampai terjadi [perdagangan orang] sehingga tidak lagi ada korban," Ucap Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin kepada wartawan, Kepulauan Riau, Kamis (8/6/2023).
Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah menilai salah satu penyebab tingginya PMI ilegal adalah rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Pemerintah tengah berupaya untuk menekan perdagangan orang dengan mempercepat penanganan kemiskinan di beberapa wilayah dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, seperti di Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Alat Musik Sasando: Sejarah, Jenis dan Cara Memainkannya, Lengkap!
"Karena itu, ini [pengentasan kemiskinan] jadi perhatian, salah satunya selain di Jawa juga di NTT. Ini akan kita prioritaskan untuk penurunan kemiskinannya," Sambungnya
Ia juga menekankan, Pemerintah terus berupaya memperketat pengawasan terhadap pengiriman PMI melalui kerja sama dengan berbagai negara. Demikian halnya dengan pengawasan di berbagai daerah nusantara.
"Pasti lah kita adakan perjanjian-perjanjian untuk tidak menerima [pekerja migran] yang ilegal-ilegal ini. Kalau yang legal ini kan bisa diawasi, biasanya korban-korban itu yang ilegal,"
"Disamping kita cegah dari luar [negeri], tetapi kita dari dalam [negeri], kita ketatkan [pengawasan] di seluruh provinsi," Pungkasnya