Target Tingkat Inklusi Keuangan di Tahun 2024 Sebesar 90%

11 Juni 2023 16:07 WIB
Hasil Survei Nasional Tahun 2022, index literasi dan inklusi keuangan Provinsi Kalimantan Barat masing-masing adalah sebesar 51,95% dan 84,10% (Index literasi di atas nasional yg sebesar 49,68%.
Hasil Survei Nasional Tahun 2022, index literasi dan inklusi keuangan Provinsi Kalimantan Barat masing-masing adalah sebesar 51,95% dan 84,10% (Index literasi di atas nasional yg sebesar 49,68%. ( OJK, Sonora.id)

Pontianak, Sonora.ID - Berdasarkan data Triwulan I dengan posisi 31 Maret 2023, fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Barat berjalan dengan baik dengan kecenderungan terus meningkat.

Tercermin antara lain dari pertumbuhan/peningkatan penghimpunan dana dan penyaluran kredit/pembiayaan di seluruh sektor keuangan baik perbankan, pasar modal, dan IKNB sekitar 10% (YoY).

Hal tersebut tentunya merupakan hasil kerjasama, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas kita semua dan tentunya juga atas suport dan dukungan penuh dari Gubernur serta Forkopimda Prov. Kalimantan Barat.

Peningkatan fungsi intermediasi ini tentunya perlu diimbangi dengan Good Corporate Governance (GCG) dan pengelolaan manajemen risiko yang baik dan terukur, dan tidak lupa terus meningkatkan serta memperhatikan aspek perlindungan konsumen secara menyeluruh atas seluruh produk dan layanan yang diberikan masyarakat.

Adanya Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), perlindungan konsumen menjadi sangat penting terhadap industri jasa keuangan yang dalam menjalankan bisnisnya sebagai lembaga yang berdasarkan kepada kepercayaan masyarakat.

Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat diperlukan literasi dan inklusi keuangan.

Dimana hasil Survei Nasional Tahun 2022, index literasi dan inklusi keuangan Provinsi Kalimantan Barat masing-masing adalah sebesar 51,95% dan 84,10% (Index literasi di atas nasional yg sebesar 49,68%, sementara index inklusi dibawah nasional 85,10%).

Untuk dapat meraih angka tersebut merupakan hal yang tidak mudah dan tidak bisa dilakukan hanya oleh OJK sendiri atau industri jasa keuangan sendiri.

Dibutuhkan kolaborasi, sinergisitas, kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yaitu dengan tingkat inklusi keuangan sebesar 90% di tahun 2024.

Pasca pengukuhan terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terakhir pada tanggal 14 November 2022 sehingga seluruh Kab/Kota di Provinsi Kalimantan Barat telah membentuk TPAKD.

Dapat  dilaporkan terdapat beberapa kegiatan dalam rangka mendorong peningkatan perekonomian daerah yang dilaksanakan oleh rekan-rekan BMPD dan FKIJK, antara lain pelaksanaan kegiatan sosialisasi kepada Pekerja Migran Indonesia yang telah dilaksanakan di Pos Lintas Batas Negara Aruk sebagai salah satu bentuk literasi dan edukasi kepada daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm