Tujuan penyusunan APBN
Berdasarkan buku Perekonomian Indonesia (2021) oleh Eman Sulaiman dkk, tujuan dari APBN adalah untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara.
Hal tersebut dilakuakn guna meningkatkan produksi, kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Dilansir dari buku Akuntansi Sektor Publik (2019) karya Dito Aditia Darma Nasution, berikut ini tujuan penyusunan APBN:
Baca Juga: Ekonomi Kalimantan Barat Triwulan I-2023 Tumbuh 4,65%
- Memperbesar pendapatan dan pengeluaran negara sebaik mungkin
- Untuk memanfaatkan sumber penerimaan negara dari pajak seoptimal mungkin
- Agar uang negara dapat digunakan sebaik mungkin untuk peningkatan taraf hidup masyarakat
- Pemanfaatan sebaik mungkin uang negara yang berasal dari tabungan
- Untuk mengatur penggajian dan pembiayaan penting lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "APBN: Pengertian dan Tujuan Penyusunannya"
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News