Begini Cara Masuknya Islam Melalui Jalur Pendidikan atau Pengajaran

12 Juni 2023 13:55 WIB
Ilustrasi cara masuknya Islam lewat bidang pendidikan
Ilustrasi cara masuknya Islam lewat bidang pendidikan ( Tribunnews.com)

Biasanya, langgar atau masjid berdiri di dekat rumah-rumah yang mereka tinggali.

Ini dipilih untuk memudahkan para ulama dalam menyebarkan ajaran Islam.

Setelah dakwah mereka diterima masyarakat, maka dibangunlah sebuah sarana pendidikan berupa pondok pesantren.

Pondok pesantren ini kemudian digunakan untuk menampung masyarakat sekitar atau masyarakat dari beberapa daerah lain yang ingin belajar Islam bersama para wali.

Ajaran yang diajarkan ketika di pesantren adalah Ilmu Aqidah, hadist, fiqih dan tafsir.

Selain itu, masyarakat juga diajarkan ilmu ketatanegaraan, ekonomi, pertanian dan bela diri.

Tujuan dari pendidikan pesantren ini adalah untuk menghasilkan pendakwah yang tangguh dan cerdas.

Mereka yang belajar di pesantren disebut santri.

Jika para santri sudah mampu mengajar atau melanjutkan penyebaran ajaran Islam, maka mereka sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Hal inilah yang menjadi salah satu cara agar Islam terus disebarluaskan.

Baca Juga: Arti Mimpi Digigit Ular Kobra Menurut Agama Islam dan Primbon Jawa

Mengajarkan Islam lewat kitab sastra

Selain lewat pesantren, para ulama juga menyebarkan Islam lewat kitab-kitab sastra.

Pada saat itu, kitab-kitab sastra yang digunakan para ulama masih ditulis dengan huruf Jawa.

Kendati demikian, penyebaran Islam lewat kitab sastra dinilai cukup efektif karena tampak adanya perpaduan antara adat setempat dengan agama Islam.

Kitab Pepakem Cirebon, UU Mataram dan Adat Makota Alam merupakan contoh kitab sastra yang digunakan untuk menyebarkan agama Islam lewat pendidikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Masuknya Islam Melalui Jalur Pendidikan atau Pengajaran"

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm