Cakupan Kerja yang Luas, DJPb Kalbar Butuh Kolaborasi dengan Media

13 Juni 2023 12:15 WIB
Kakanwil DJPB Kalbar, Kukuh Sumardono Basuki (kiri), bersama Ketua Fojekha, Dedi A. Khasa.
Kakanwil DJPB Kalbar, Kukuh Sumardono Basuki (kiri), bersama Ketua Fojekha, Dedi A. Khasa. ( William)

Pontianak, Sonora.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan bincang bersama Forum Jurnalis Ekonomi Khatulistiwa (Fojekha) di Cafe Havana Pontianak, Senin 12 Juni 2023. 

 Kegiatan bincang ini mengangkat tema "Dampak Penyaluran APBN dan KUR & UMi BagiKemajuan Ekonomi Kalimantan Barat," yang dihadiri langsung Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, Kukuh Sumardono Basuki beserta Kabid DJPb Kalbar. Tampak hadir pula Kepala KPPN Pontianak Mokhamad Nurul Hidayattulloh. 

 Kukuh Sumardono mengatakan kolaborasi dengan media sangat diperlukan karena cakupan kerja DJPb yang sangat luas sementara SDM yang terbatas. 

"Bagi masyarakat  tugas DJPb diibaratkan seperti kasir yang hanya membagikan duit. Padaha DJPb itu juga bertugas mengelola keuangan negara bahkan sekarang juga kita diberikan amanah melihat ABPN yang diberikan negara kepada daerah bagaimana penggunaannya, " ungkapnya. 

Baca Juga: Gubernur Kalbar Ingatkan ASN Agar Selalu Bekerja dengan Data Valid

Kukuh Sumardono menuturkan untuk Kalbar sumber APBD 70 persen masih berasal dari APBN. 

Untuk potret kinerja APBD Kalbar hingga 30 April 2023, pendapatan transfer masih berkontribusi paling besar di Kalimantan Barat yaitu sebesar Rp3.593,34 miliar dari total pendapatan Rp5.090,78 miliar atau sekitar 70,59% dari total pendapatan. 

Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada Provinsi Kalimantan Barat. 

Sementara itu, PAD yang terealisasi adalah sebesar Rp1.490,79 miliar atau 29,28% dari total pendapatan daerah. Realisasi 

ini disumbang oleh realisasi pajak daerah sebesar Rp1.161,49 miliar, retribusi daerah sebesar Rp28,36 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp103,11 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp197,83 miliar. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm